Amien Masalah Upah BPIP: Hanya Ongkang-Ongkang Digaji RP 100 Juta - Berita B24

Selasa, 29 Mei 2018

Amien Masalah Upah BPIP: Hanya Ongkang-Ongkang Digaji RP 100 Juta

Amien Masalah Upah BPIP: Hanya Ongkang-Ongkang Digaji Rp 100 Juta

Berita Bet24 - Politikus senior PAN Amien Rais mengkritik penetapan upah para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Amien mengatakan, beberapa petinggi BPIP tidak layak beroleh upah yg besar.

" Beberapa orang yang telah sepuh itu sebagai BPIP, lalu mengagetkan cuma ongkang-ongkang, cuma ubah pikiran wah (digaji) Rp 100 juta lebih, " kata Amien Rais di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).

Menurut Amien beberapa petinggi BPIP, termasuk juga Megawati Soekarnoputri jadi Ketua Dewan Pengarah, menjadi orang yang berkecukupan. Menurut dia, beberapa petinggi BPIP cuma memerlukan biaya operasional serta sedikit uang saku saja.

" Bila hingga Rp 112 juta itu tidak masuk akal, " tangkisnya.

Terlebih, Amien menilainya, sampai sekarang ini BPIP belum juga tunjukkan kemampuannya.

" Belumlah ada kerjanya. Sama sekali belumlah ada kerjanya, " kata Amien.  Agen Capsa Online Berhadiah Pulsa

Amien juga menyayangkan kebijakan-kebijakan Jokowi yang dia anggap tidak sesuai sama citra simpel Jokowi. Amien mencontohkan satu diantaranya selagi ngunduh mantu di Medan.

" Umpamanya pak Jokowi dikesankan presiden yang simpel. Tapi saat ngunduh mantu di Medan itu 3 hari 3 malam. Tentu beberapa puluh miliar menghadirkan kuda, kereta kencana dari Solo bersama saisnya (kusir). Contoh kecil. Nah ini kan paradoks. Tuturnya simpel nyatanya bermewah-mewah, " katanya.

Jadi kabar, upah petinggi BPIP dirapikan lewat Perpres 42/2018 yang diterbitkan serta diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Perpres ini mengatur upah Megawati Soekarnoputri jadi Ketua Dewan Pengarah.

Berikut ini daftar hak keuangan sesuai sama lampiran Perpres Nomor 42/2018 :

Ketua Dewan Pengarah memperoleh hak keuangan Rp 112. 548. 000
Anggota Dewan Pengarah memperoleh hak keuangan Rp 100. 811. 000
Kepala BPIP beroleh hak keuangan Rp 76. 500. 000
Wakil Kepala BPIP beroleh hak keuangan Rp 63. 750. 000
Deputi BPIP beroleh hak keuangan Rp 51. 000. 000
Staf Khusus BPIP beroleh hak keuangan Rp 36. 500. 000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar