Arab Saudi Bakal Kriminalkan Pelecehan Seksual - Berita B24

Rabu, 30 Mei 2018

Arab Saudi Bakal Kriminalkan Pelecehan Seksual


Berita Bet24 - Dewan Syura Arab Saudi yang disebut badan penasehat resmi sudah mengesahkan satu undang-undang yang mengambil keputusan pelecehan seksual menjadi pelanggaran hukum.

Maksudnya yaitu 'untuk memberantas pelecehan, menghindarnya, menghukum pelakunya, dan membuat perlindungan korban untuk menjaga hak pribadi, martabat serta kebebasan individu seperti yang ditanggung oleh yurisprudensi serta ketetapan Islam'.

Rancangan undang-undang itu disusun oleh Kementrian Dalam Negeri berdasar pada instruksi Raja Salman, seperti dilaporkan media setempat.

Bagaimanapun, banyak warga Arab Saudi yang menyikapi undang-undang itu dengan bercanda mengingat golongan pria serta wanita tidak berbaur ditempat umum di kerajaan Islam yang konservatif itu.

Berdasar pada undang-undang yang disahkan, hukuman untuk pelaku pelecehan seksual yaitu maximum dua tahun dengan denda sampai sama dengan Rp374 juta. Dalam masalah yang berulang jadi aktor terancam hukuman lima tahun penjara serta denda hingga 3x lipat lebih.

Kerahasiaan korban ditanggung oleh UU itu serta korban tidak dapat menarik laporan yang telah diserahkan pada polisi.

Diluar itu, menghasut untuk pelecehan seksual dan buat laporan palsu pada pihak berwenang juga termasuk pelanggaran hukum.

Sementara lembaga-lembaga pemerintah ataupun swasta disarankan untuk ambil beberapa langkah yang dibutuhkan manfaat menghindar pelecehan seksual. Capsa Online Berhadiah Pulsa

Warga Arab Saudi juga dapat nikmati kembali melihat film di bioskop, yang pernah dilarang sepanjang 35 tahun terakhir


Beberapa warga Saudi menyikapi UU itu dengan memakai tagar 'hukum anti-pelecehan' yang kurun waktu sebagian jam saja telah diperlukan hingga lebih dari 29. 000 kali di Twitter.

Namun beberapa besar bernada canda.

" Maaf wanita. Mohon berhenti ikuti aku. Beberapa pengikut wanita tidak diterima sekali lagi, " catat account @fantasticSaeed

Sesaat Abdulrahman menulis, " Saat mereka membuat UU itu, aku ingat aku tidak berkata dengan beberapa wanita. "

Account @majed_9_4 membagi video yang memamerkan unit privat polisi, SWAT, menggrebek apartemen seseorang pria yang dengan tidak berencana berkirim emoji gambar hati ke rekannya.

Sedang satu account Twitter yang lain memamerkan seseorang pria yang muram bercerita pada rekan satu selnya di penjara kalau dia dihukum dikarenakan berkirim emoji hati pada seseorang wanita, yang bikin penjahat satu selnya itu kaget.

Mulai bulan Juni, perempuan Arab Saudi rencananya akan diizinkan pula untuk menyetir mobil


Bagaimanapun ada pula pemakai sosial media media yang menyongsong UU dengan berikan apresiasi pada Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, yang disebut-sebut menjadi penggagas reformasi sosial di kerajaan itu. 

" Mereka yang tidak ditata oleh orang tuanya juga akan ditata oleh pemerintah. Putri rakyat bukanlah mainan untuk Anda untuk dihina, " papar @nnawafaliissa, yang ditambahkan dengan gambar putra mahkota serta informasi grafis dari rancangan UU. 

Keinginan optimis di sampaikan oleh @khaledomar1996, " pelecehan juga akan hilang dengan ketetapan mencegah ini. " 

Serta @GHMOHA12 menerbitkan video beberapa pemeran wanita dalam acara komedi TV Amerika Serikat, Saturday Night Live atau SNL, yang menari dengan info " #hukum anti-pelecehan. Wanita begini. " 

Tidak semuanya menyikapi lelucon dengan enteng, seperti @tq_turki, yang memperingatkan 'menghina serta beranggap mudah masalah negara serta ketentuan juga menebarkan meme lewat sosial media termasuk juga pelanggaran merendahkan moral umum dalam undang-undang anti-kejahatan siber. ' 

Beberapa pemakai juga segera menuntut pembatasan atas prilaku wanita, yang dituding jadi penyebabnya pelecehan seksual. 

Bulan Februari lantas, seseorang jemaah wanita memanfaatkan tagar #MosqueMeToo untuk sharing pengalaman berkaitan pelecehan seksual pada waktu beribadah Haji serta perjalanan ke beberapa tempat suci. 

Mona Elthahawy, wanita kombinasi Mesir-Amerika yang disebut pegiat feminisme, mengungkap pengalamannya selagi dilecehkan dengan seksual pada musim Haji 2013. 

Minggu lantas, di Arab Saudi, sekurang-kurangnya 11 pegiat wanita dilaporkan di tangkap, menurut beberapa pegiat hak asasi. Beberapa besar dari mereka adalah wanita yang aktif berkampanye dalam hak wanita untuk menyetir. 

Kerajaan Arab Saudi telah menginformasikan kalau larangan mengemudi untuk wanita juga akan selesai bulan Juni walaupun ditentang oleh grup konservatif. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar