Aman Abdurrahaman Dituntut Mati, Ini Kata Ketua DPR - Berita B24

Jumat, 18 Mei 2018

Aman Abdurrahaman Dituntut Mati, Ini Kata Ketua DPR


Berita Bet24 - Ketua DPR Bambang Soesatyo mensupport tuntutan hukuman mati pada Aman Abdurrahman. Aman dinilai layak dituntut hukuman berat.

" Kalau setiap pergerakan serta kesibukan yang masuk kelompok kejahatan kemanusiaan mesti dihukum seberat-beratnya, " kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Aman dituntut hukuman mati karena dinilai jaksa dapat dibuktikan menggerakkan beberapa teror di Indonesia. Aman menggerakan beberapa anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lewat materi ceramah serta buku yang dibuatnya sendiri.

 bolavip24jam

" DPR memberi apresiasi serta mensupport ketentuan (tuntutan) itu, " tutur dia.

Baca Juga : Jelang Sidang Tuntutan Ahman Abdurrahman, PN Jaksel Dijaga Ketat

Beberapa tindakan teror yang digerakkan Aman yaitu teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, teror bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017.

Ke-3, teror pada 25 Juni 2017, teror penyerangan polisi di Polda Sumatera Utara. Dalam teror ini, satu orang polisi gugur karena di serang memanfaatkan senjata tajam

Keempat, Senin 11 September 2017, teror penembakan anggota polisi di Bima NTB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar